Sebelum Siswa-siswi membaca dan mengerjakan PJJ silahkan melihat video yang memuat tentang wilayah Nusantara yang kaya akan berbagai sumber daya alam sejak ratusan tahun yang lalu menatrik kepentingan Asing untuk mencari keuntungan di wilayah Nusantara salah satunya adalah berdirinya VOC (Persekutuan Dagang Belanda) secara bertahap bahkan berhasil menguasai Wilayah Nusantara dan menjajah sebagian wilayah Nusantara, dengan bertindak layaknya sebuah negara.
Langkah 1
LINK VIDEO VOC
Langkah 2
Setelah melihat Video Pembelajaran tentang VOC, silahkan dibaca dengan baik Materi Literasi tentang VOC.
MATERI LITERASI
VOC
Vereenidge Oostindische Compagnie atau yang sering di katakan VOC
adalah Persekutuan Perusahaan Hindia Timur. Kongsi dagang asal Belanda
ini telah mengambil alih aktivitas perdagangan di Asia dan menyatukan
perdagangan rempah-rempah dari wilayah timur.Dinamakan Hindia
Timur karena diwilayah barat ada juga yang disebut persekutuan dagang
Hindia Barat yang bernama Geoctroyeerde Westindische Compagnie. Rakyat
Indonesia kala itu menyebut VOC dengan sebutan Kompeni. Pemanggilan itu
didasari dari kata Compagnie. Pemerintahan Belanda mendukung kelancaran
usaha VOC di Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya secara leluasa,
maka VOC memiliki beberapa hak istimewa (Hak Octroi), yaitu :
- Hak monopoli perdagangan
- Hak mencetak dan mengedarkan uang
- Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai
- Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja
- Hak memiliki tentara sendiri
- Hak mendirikan benteng
- Hak menyatakan perang dan damai
- Hak mengangkat dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.
- Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
Dengan
adanya hak istimewa ini, VOC dapat berkembang dengan pesat. Untuk
mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubenur jendral VOC yang pertama
yaitu Pieter Both (1610-1614). Pieter Both saat itu memiliki pandangan
bahwa Jayakarta adalah sebuah kota yang strategis. Pada tahun 1611
Jayakarta jatuh ketangan VOC dan diubah namanya menjadi Batavia dan
menjadi pusat kekuasaan VOC pertama di Indonesia.
Gambar 4.1 Gambar Lambang VOC
Kekuasaan VOC di Indonesia (1602 – 1799)
• Tujuan didirikan VOC
- Menghilangkan persaingan antar pedagang Belanda
- Memperkuat persatuan menghadapi persaingan Portugis dan lainnya di Nusantara
- Mencari keuntungan dan membantu pemerintah melawan Spanyol
============================================================
Gambar 4.2 Gambar perlawanan Rakyat Maluku
- ⇒Pada tahun 1605 VOC mengusir Portugis dari Maluku, benteng Portugis diubah namanya menjadi benteng Victoria.
- ⇒Pieter Both di tugaskan menjadi gubernur jendral VOC di Ambon. Disanalah VOC mulai mengikat perjanjian dengan penguasa setempat seperti Maluku, Hitu, Banda, Haruku. Dalam setiap perjanjiannya VOC selalu mencantumkan Hak Monopoli perdagangannya (Hak Oktroi).
- ⇒ Ketika Jan Pieterszoon Coen menjadi gubernur Jendral, pusat kekuasaan di pindahkan dari Ambon ke Jayakarta. Alasannya tempat lebih strategis.
- ⇒Dalam menjalankan kegiatannya VOC menggunakan perahu patrol yang di sebut perahu Kora-kora.
Gambar 4.3 Gambar Perahu Kora-kora
- ⇒Pada tahun 1602-1799 VOC menerapkan kebijakan penjualan tanah partikelir (particulier Landerijen) artinya tanah kaum swasta yang dibeli pemerintah VOC. Tanah tersebut di peruntukkan bagi pejabatyang berjasa bagi pemerintahan
• Faktor penyebab VOC mengalami kemunduran :
- Banyak pegawai VOC yang korupsi
- VOC tidak mampu bersaing dengan kondisi dagang lain
- Biaya yang besar untuk menghadapi peperangan
- Jatuhnya kantor dagang VOC di India
Gambar 4.4 Kota Tua Jakarta (Dahulu Batavia)
Langkah 3
Setelah Siswa-siswi melihat video pembelajaran dan materi literasi tentang VOC, maka kerjakanlah tugas pada link berikut ini!
Quis PJJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar