Cari Blog Ini

Translate

translate

Jumat, 12 Januari 2018

INFORMASI UMUM HASIL SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2017


RAYON 110 UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
Sesuai dengan buku Pedoman Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2017, yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengenai ketentuan kelulusan Sertifikasi Guru dalam Jabatan, dengan ini diinformasikan bahwa:
  • Kelulusan peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan ditentukan oleh dua komponen, yaitu ujian akhir plpg dan uji kompetensi guru (UKG) dalam bentuk uji tulis nasional (UTN)
  • Ujian akhir PLPG dilaksanakan oleh Rayon/Sub Rayon LPTK sebagai pelaksana kegiatan Sertifikasi Guru dalam Jabatan
  • Skor ujian akhir PLPG, yang selanjutnya disebut Skor Akhir PLPG (SAP) terdiri dari empat komponen yaitu Skor Pembekalan (SP), Skor Uji Tulis (SUT), Skor Uji Kinerja (SUK), dan Skor Workshop (SWS)
  • Kelulusan Ujian Akhir PLPG merupakan prasyarat untuk mengikuti Ujian Tulis Nasional (UTN)
  • Ujian Tulis Nasional (UTN) dilaksanakan secara daring (dalam jejaring) di bawah kendali Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rayon/Subrayon LPTK hanya menyediakan TUK (Tempat Uji Kompetensi) dan Pengawas
  • Ujian Tulis Nasional (UTN) memiliki skor minimum sebagai batas kelulusan
  • Peserta Sertifikasi Guru dalam jabatan dinyatakan lulus dalam kegiatan Sertifikasi Guru jika telah lulus dalam Ujian Akhir PLPG dan Uji Kompetensi Guru (UKG) dalam bentuk uji tulis nasional (UTN)
  • Surat Keputusan (SK) Kelulusan Sertifikasi Guru dalam Jabatan telah ditandatangani oleh Ketua Rayon 110 Universitas Pendidikan Indonesia, meliputi Kelulusan Kuota 2017, Kelulusan tahap kedua dan ketiga kuota 2016 (UTN Ulang I dan II), Kelulusan Kuota 2016 (Ujian Ulang PLPG), dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait yaitu Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Subrayon, LPMP, Kemdikbud, dan Kemristekdikti
  • Sebagai alat bantu, informasi kelulusan Sertifikasi Guru dalam jabatan disediakan laman http://pengumuman.sertifikasiguru-r110.org dan bisa diakses oleh peserta


Terimakasih,
PSG Rayon 110 UPI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar